Kamis, 26 April 2012

Manusia dan keadilan


Runtuhnya Simbol Penegak Hukum

Oleh : Arief Hidayat*

PENANGKAPAN ketua tim jaksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan mengundang kekecewaan dan keprihatinan seluruh kalangan,terutama rakyat.
Penangkapan jaksa ini merupakan buntut dari dugaan kasus suap yang menjerat Jaksa Urip atas pemberian uang sebesar USD660 ribu atau senilai lebih dari Rp6 miliar oleh Artalyta Suryani di rumah tokoh yang terkait kasus BLBI, Sjamsul Nursalim, di kawasan Simprug,Jakarta Selatan,pada Minggu (2/3).
Dalam dunia penegakan hukum kita,banyak kasus serupa yang juga muncul. Salah satunya, kasus mantan Jaksa Agung MA Rahman dalam era pemerintahan Megawati.Pada saat itu,Rahman ”luput”melaporkan rumah mewahnya kepada KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara).

Kasus kedua menjerat jaksa penuntut umum terkait suap yang diberikan mantan Dirut Jamsostek A Djunaedi yang didakwa korupsi. Selanjutnya, kasus yang sedang santer adalah dugaan suap yang diterima Urip,ketua tim jaksa penyelidik kasus BLBI.Ketiga kasus tersebut setidaknya menggambarkan betapa karut-marutnya integritas para penegak hukum kita.
Ironisnya,pemerintah malah meminta berbagai pihak agar tidak menggoda penegak hukum dengan suap. Singkatnya, kalau penegak hukum selalu digoda, apalagi dengan uang miliaran rupiah,yamana tahan, namanya juga manusia. Kiranya, pernyataan yang dilontarkan pemerintah itu sungguh patut disayangkan. 

Dalam dunia hukum yang masih penuh dengan ketidakpastian, potensi suap sangat rentan.
Orang yang terjerat hukum akan melakukan berbagai cara untuk membebaskan diri termasuk suap. Permintaan ini secara tidak langsung merupakan ”kekalahan” negara terhadap para penyuap karena faktanya masih ada penegak hukum yang mau ”disuapi”. Integritas bukanlah cover, tapi sesuatu yang melekat dalam diri seseorang sampai kapan pun.
Itulah cerminan penegak hukum sejati yang berkarakter,memiliki prinsip yang kuat, dan tahan terhadap godaan suap berapa pun besarnya.Bagi penegak hukum seperti ini,keadilan adalah harga mati. Pertanyaannya adakah penegak hukum ”setengah malaikat” seperti ini? Jawabannya tentu saja ada.
Salah satunya adalah almarhum Prof Dr Baharuddin Lopa SH,dia merupakan simbol penegak hukum Indonesia yang berdedikasi tinggi, jujur, berani, dan sederhana. Jabatan yang pernah disandangnya pun beragam mulai dari kepala kejati di beberapa provinsi, duta besar, Menkeh HAM,dan terakhir Jaksa Agung.Dia adalah seorang jaksa karier yang sampai akhir hayatnya tidak memiliki “apaapa”, tidak seperti pejabat negara pada umumnya.

Penangkapan Urip beserta barang bukti uang ratusan ribu dolar itu seolah membalik fakta kebersihan para penegak hukum kita dan tentu saja sangat kontras dengan sosok Baharuddin Lopa. Beberapa kalangan dan tokoh nasional juga menduga kasus ini hanya fenomena gunung es. Urip sendiri berkilah bahwa uang yang didapatkan dari Artalyta adalah hasil penjualan permata.
Di sinilah anehnya,yakni ada jaksa jualan permata,dan mungkin hal itu hanya ada di Indonesia. Padahal,jika kita melihat Undang-undang Kejaksaan No 5/1991 Pasal 1 menyatakan secara tegas bahwa jaksa tidak boleh merangkap sebagai pengusaha atau penasehat hukum, atau pekerjaan lain yang dapat memengaruhi martabat jabatannya. Artalyta juga diberitakan berbagai media,dia merupakan orang yang sangat dekat dengan para pejabat negara termasuk di dalamnya pejabat kejaksaan.
Merebaknya dugaan suap seorang jaksa ini menorehkan setitik nila ke dalam belanga institusi kejaksaan. Publik pun akhirnya menduga terdapat proses hukum yang tidak transparan terkait kasus BLBI yang ditutup secara tiba-tiba.Alasan penutupan kasus ini menurut kejaksaan karena tidak ditemukannya dugaan pelanggaran hukum oleh para pengemplang dana BLBI.
Entah secara kebetulan atau tidak, tidak lama berselang KPK menangkap ketua tim jaksa penyelidik BLBI. Fenomena ini seolah memperlihatkan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup skandal demi skandal yang melingkupi kasus hukum di negeri kita.Jaksa cacat integritas selalu memanfaatkan posisinya untuk meraup keuntungan dari setiap kasus yang ditanganinya,tak peduli sikut kiri atau kanan serta menginjak kepentingan rakyat.

Kita sangat merindukan para penegak hukum yang baik di negeri ini. Penegak hukum yang benar-benar menjadi pengacara negara dan rakyat.Semua itu demi terwujudnya keadilan bagi rakyat.(*)

*Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad




Manusia dan keadilan


Runtuhnya Simbol Penegak Hukum

Oleh : Arief Hidayat*

PENANGKAPAN ketua tim jaksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan mengundang kekecewaan dan keprihatinan seluruh kalangan,terutama rakyat.
Penangkapan jaksa ini merupakan buntut dari dugaan kasus suap yang menjerat Jaksa Urip atas pemberian uang sebesar USD660 ribu atau senilai lebih dari Rp6 miliar oleh Artalyta Suryani di rumah tokoh yang terkait kasus BLBI, Sjamsul Nursalim, di kawasan Simprug,Jakarta Selatan,pada Minggu (2/3).

Dalam dunia penegakan hukum kita,banyak kasus serupa yang juga muncul. Salah satunya, kasus mantan Jaksa Agung MA Rahman dalam era pemerintahan Megawati.Pada saat itu,Rahman ”luput”melaporkan rumah mewahnya kepada KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara).

Kasus kedua menjerat jaksa penuntut umum terkait suap yang diberikan mantan Dirut Jamsostek A Djunaedi yang didakwa korupsi. Selanjutnya, kasus yang sedang santer adalah dugaan suap yang diterima Urip,ketua tim jaksa penyelidik kasus BLBI.Ketiga kasus tersebut setidaknya menggambarkan betapa karut-marutnya integritas para penegak hukum kita.
Ironisnya,pemerintah malah meminta berbagai pihak agar tidak menggoda penegak hukum dengan suap. Singkatnya, kalau penegak hukum selalu digoda, apalagi dengan uang miliaran rupiah,yamana tahan, namanya juga manusia. Kiranya, pernyataan yang dilontarkan pemerintah itu sungguh patut disayangkan. Dalam dunia hukum yang masih penuh dengan ketidakpastian, potensi suap sangat rentan.

Orang yang terjerat hukum akan melakukan berbagai cara untuk membebaskan diri termasuk suap. Permintaan ini secara tidak langsung merupakan ”kekalahan” negara terhadap para penyuap karena faktanya masih ada penegak hukum yang mau ”disuapi”. Integritas bukanlah cover, tapi sesuatu yang melekat dalam diri seseorang sampai kapan pun.
Itulah cerminan penegak hukum sejati yang berkarakter,memiliki prinsip yang kuat, dan tahan terhadap godaan suap berapa pun besarnya.Bagi penegak hukum seperti ini,keadilan adalah harga mati. Pertanyaannya adakah penegak hukum ”setengah malaikat” seperti ini? Jawabannya tentu saja ada.
Salah satunya adalah almarhum Prof Dr Baharuddin Lopa SH,dia merupakan simbol penegak hukum Indonesia yang berdedikasi tinggi, jujur, berani, dan sederhana. Jabatan yang pernah disandangnya pun beragam mulai dari kepala kejati di beberapa provinsi, duta besar, Menkeh HAM,dan terakhir Jaksa Agung.Dia adalah seorang jaksa karier yang sampai akhir hayatnya tidak memiliki “apaapa”, tidak seperti pejabat negara pada umumnya.

Penangkapan Urip beserta barang bukti uang ratusan ribu dolar itu seolah membalik fakta kebersihan para penegak hukum kita dan tentu saja sangat kontras dengan sosok Baharuddin Lopa. Beberapa kalangan dan tokoh nasional juga menduga kasus ini hanya fenomena gunung es. Urip sendiri berkilah bahwa uang yang didapatkan dari Artalyta adalah hasil penjualan permata.
Di sinilah anehnya,yakni ada jaksa jualan permata,dan mungkin hal itu hanya ada di Indonesia. Padahal,jika kita melihat Undang-undang Kejaksaan No 5/1991 Pasal 1 menyatakan secara tegas bahwa jaksa tidak boleh merangkap sebagai pengusaha atau penasehat hukum, atau pekerjaan lain yang dapat memengaruhi martabat jabatannya. Artalyta juga diberitakan berbagai media,dia merupakan orang yang sangat dekat dengan para pejabat negara termasuk di dalamnya pejabat kejaksaan.
Merebaknya dugaan suap seorang jaksa ini menorehkan setitik nila ke dalam belanga institusi kejaksaan. Publik pun akhirnya menduga terdapat proses hukum yang tidak transparan terkait kasus BLBI yang ditutup secara tiba-tiba.Alasan penutupan kasus ini menurut kejaksaan karena tidak ditemukannya dugaan pelanggaran hukum oleh para pengemplang dana BLBI.
Entah secara kebetulan atau tidak, tidak lama berselang KPK menangkap ketua tim jaksa penyelidik BLBI. Fenomena ini seolah memperlihatkan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup skandal demi skandal yang melingkupi kasus hukum di negeri kita.Jaksa cacat integritas selalu memanfaatkan posisinya untuk meraup keuntungan dari setiap kasus yang ditanganinya,tak peduli sikut kiri atau kanan serta menginjak kepentingan rakyat.

Kita sangat merindukan para penegak hukum yang baik di negeri ini. Penegak hukum yang benar-benar menjadi pengacara negara dan rakyat.Semua itu demi terwujudnya keadilan bagi rakyat.(*)
*Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad

sumber : http://hmibecak.wordpress.com/2008/08/21/kumpulan-artikel-tentang-penegakan-hukum-di-indonesia/

cara cara mengatasi ketakutan mental











1. Kenali ketakutan Anda
Langkah pertama mengatasi rasa takut adalah mengenali penyebabnya. Kemudian, apa yang membuat Anda merasakan takut, dan bagaimana perasaan itu menguasai Anda.

Dengan menyadari apa yang ditakutkan, hal ini akam membantu Anda mengurangi rasa takut. Sebab, saat berusaha menyadarinya, Anda berdialog dengan diri sendiri untuk mencari jalan keluarnya. 


2. Menantang ketakutan 

Bila takut akan sesuatu, salah satu cara terbaik mengatasinya adalah menghadapi dan menantangnya. Jika Anda takut ketinggian, pergilah ke atas sebuah gedung tinggi dan melihat ke bawah. Cara ini membantu Anda mengatasi rasa takut.


3. Membangun mental kendali 

Hal ini yang sederhana sekali seperti belajar mengendalikan pikiran Anda untuk menghindari rasa takut. Bila mulai merasa takut, lawanlah perasaan itu. Lakukan sesuatu untuk mengalihkan perhatian dan hentikan perasaan yang membuat takut.

Hal ini penting sekali dlakukan, terutama bagi mereka yang tidak mampu mengontrol ketakutan sehingga selalu mengkhawatirkan hal-hal sama. Caranya, hanya menghentikan kekhawatiran atau ketakutan berlebihan. 


4. Ubah ketakutan 

Untuk menghadapi sumber dari rasa takut, maka harus mengakui apa yang membuat Anda takut. Setelah itu, mengubah rasa takut dengan mencari tahu cara menghadapinya.

Jika merasa takut berjalan sendirian pada malam hari, maka sebaiknya Anda mengambil kursus bela diri untuk melindungi diri. Atau, bila khawatir tentang padangan orang-orang terhadap Anda, maka tingkatkanlah keterampilan sehingga Anda menjadi lebih percaya diri. 


5. Santai dan bangun keyakinan 

Memerangi ketakutan merupakan salah satu strategi bagus. Sambil melawan rasa takut, Anda sekaligus membangun rasa percaya diri. Semakin Anda percaya diri, rasa takut yang menguasai pikiran Anda akan berkurang. Meditasi dan Yoga dapat menjadi aktivitas pilihan untuk mengatasi rasa takut.